Cerita Penyidik Sebut Ada Pimpinan KPK Era Firli Minta Kasus Hasto Tak Diusut

“Saya lihat keterangan saudara ini luar biasa. Saudara ada beberapa hal misalnya mengatakan bahwa perintangan penyidikan itu misalnya di dalam jawaban nomor 15, ‘perintangan itu termasuk bahwa Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka’. Pernah diperiksa nggak mereka ini?” tanya Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip detikNews.

“Saya lihat keterangan saudara ini luar biasa. Saudara ada beberapa hal misalnya mengatakan bahwa perintangan penyidikan itu misalnya di dalam jawaban nomor 15, ‘perintangan itu termasuk bahwa Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka’. Pernah diperiksa nggak mereka ini?” tanya Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip detikNews.

Baca artikel detiksumut, “Cerita Penyidik Sebut Ada Pimpinan KPK Era Firli Minta Kasus Hasto Tak Diusut”

“Jadi ketika pimpinan itu tidak menyetujui, pendapat saudara, mereka merintangi penyidikan?” tanya Maqdir.

“Jika fakta-fakta itu sudah kuat unsur perintangan penyidikan itu adalah setiap orang, dalam hal ini melekat,” jawab Rossa.

“Makanya saya tanya tadi, kalau memang betul mereka melakukan perintangan penyidikan, kenapa saudara tidak periksa? Saudara baru melakukan pemeriksaan tentang perintangan penyidikan ini pada bulan Januari 2025, ini kejadian 2020, bahkan pimpinan pimpinan KPK ketika itu masih ada di situ,” ujar Maqdir.

“Makanya itu yang saya tanya kepada saudara saksi, mengapa ketika orang-orang itu masih berada di situ, mereka tidak diperiksa menjadi saksi atau saudara laporkan untuk menjadi tersangka perintangan penyidikan?” imbuhnya

Rossa kemudian memberikan penjelasan. Dia mengatakan pimpinan KPK saat itu meminta jangan ada lagi pengembangan penyidikan kasus Harun, namun Maqdir tak puas dengan jawaban Rossa dan terus mempertanyakan mengapa penyidik tak melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK tersebut.

“Kami tergabung dalam surat perintah penyidikan ini adalah surat perintah penyidikan tambahan pada tahun 2023. Kemudian beberapa kali kami melakukan ekspose terkait dengan perkembangan perkara, saya pernah melakukan ekspose juga, salah satu pimpinan mengatakan bahwa, jangan ada pengembangan penyidikan lagi, intinya di situ,” kata Rossa.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *