Kejagung Tangkap Bos Sritex
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Diketahui Kejagung memang tengah mengusut dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Perihal penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Dia mengatakan Iwan pada Selasa (20/5) malam.
“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).